Ransomware Diserang Hacker , Data Tidak Bisa Dipulihkan
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak. Dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Herlan Wijanarko selaku Direktur Network & IT Solution PT Telkom mengonfirmasi bahwa data yang dikunci dengan enkripsi itu tidak bisa dipulihkan. PDNS 2 sendiri dikelola oleh Telkom Sigma. “Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kami diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, Kominfo, para tenant, Bareskrim. Kami berupaya keras melakukan pemulihan (recovery) dengan sumber daya (resource) yang kami miliki,” kata Herlan. “Yang jelas, data yang sudah kena ransomware ini sudah tidak bisa kami pulihkan,” imbuh Herlan dari YouTube resmi Kementerian Kominfo, Rabu (26/6/2024) sore ini. Baca juga: Pengamat Siber: Server PDNS Harusnya Pulih Lebih Cepat Menurut Herlan, hasil audit sementara yang dilakukan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa kondisi data tersebut dienkripsi, tetapi di tempat, yakni di Surabaya. Akses PDN tersebut sudah diputus agar ransomware tidak menular.
Post Comment