Ransomware Diserang Hacker , Data Tidak Bisa Dipulihkan

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak. Dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Herlan Wijanarko selaku Direktur Network & IT Solution PT Telkom mengonfirmasi bahwa data yang dikunci dengan enkripsi itu tidak bisa dipulihkan. PDNS 2 sendiri dikelola oleh Telkom Sigma. “Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kami diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, Kominfo, para tenant, Bareskrim. Kami berupaya keras melakukan pemulihan (recovery) dengan sumber daya (resource) yang kami miliki,” kata Herlan. “Yang jelas, data yang sudah kena ransomware ini sudah tidak bisa kami pulihkan,” imbuh Herlan dari YouTube resmi Kementerian Kominfo, Rabu (26/6/2024) sore ini. Baca juga: Pengamat Siber: Server PDNS Harusnya Pulih Lebih Cepat Menurut Herlan, hasil audit sementara yang dilakukan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa kondisi data tersebut dienkripsi, tetapi di tempat, yakni di Surabaya. Akses PDN tersebut sudah diputus agar ransomware tidak menular.

Layanan publik jadi prioritas

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa selain 44 tenant yang disebut, mereka juga memprioritaskan pemulihan pelayanan publik. “Hari ini sudah ada sebanyak lima tenant yang pulih, yang pertama adalah imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, kemudian LKPP, layanan SIKaP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan perizinan event, ASN Digital Kota Kediri, dan Kemenag Sihalal,” kata Usman dalam konferensi pers.

Post Comment